Kredit Mobil Baru Tanpa Uang Muka (DP)

Membeli mobil baru dengan kredit tanpa DP (downpayment) atau uang muka mungkin saja bisa terjadi. Namun perlu diingat, semakin kecil DP atau tanpa DP (0%), maka semakin besar pula beban cicilan kredit tiap bulannya. Banyak perusahaan pembiayaan (multi finance) memiliki program kredit tanpa uang muka baik itu untuk mobil baru maupun bekas.

Kredit Mobil Baru Tanpa Uang Muka (DP)


Sebelum benar-benar memutuskan kredit mobil tanpa DP untuk kendaraan baru, perhatikan beberapa hal berikut ini:

Pilih dealer mobil yang terpercaya

Sebaiknya Anda memilih dealer mobil resmi yang sudah memiliki nama besar karena biasanya telah bekerjasama dengan perusahaan leasing yang juga bisa dipercaya dan memiliki kredibilitas baik. Tanyakan sedetail mungkin mobil baru yang akan dibeli tentang kelebihan dan kekurangannya. Lakukan juga tawar-menawar harga agar bisa meringankan angsuran pembayaran. Tanyakan juga persyaratan-persyaratan untuk mengajukan kredit tanpa uang muka. 

Pilih multi finance yang kredibel

Perusahaan pembiayaan atau leasing saat ini semakin marak dan bersaing dalam merebut konsumen. Penawaran kredit mobil cukup menggiurkan. Umumnya lembaga leasing menawarkan DP sekitar 25 persen dari harga mobil. Jika ada lembaga leasing yang menawarkan kredit mobil tanpa uang muaka (DP 0%) akan membebankan tambahan biaya asuransi dan bunga kredit sehingga akan menambah besar jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan. 

Cek kembali persyaratan

Setelah menemukan dealer yang terpercaya dan lembaga leasing/multifinance yang kredibel untuk membiayai pembelian mobil baru Anda, cek kembali persyaratan-persyaratan yang diberikan oleh pihak dealer dan lembaga leasing agar tidak ada kendala di kemudian hari. Bila perlu, hubungi konsultan keuangan tentang masalah pembiayaan seperti Siduit Indonesia atau yang lainnya.

Persyaratan umum yang diminta pihak dealer pada saat membeli mobil dengan cara kredit adalah
  • Fotokopi KTP suami istri, kartu nikah, dan Kartu Keluarga,
  • Fotokopi buku tabungan,
  • Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan,
  • Fotokopi rekening listrik, air, SHM AJB, sebagai bukti pemilikan rumah.


0 komentar "Kredit Mobil Baru Tanpa Uang Muka (DP)", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar